Penghentian siaran TV analog yang dialihkan ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap pada tahun 2022. ASO Tahap 1 diterapkan di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota pada 30 April 2022. Kemudian berlanjut ASO Tahap 2 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan terakhir ASO Tahap 3 diimplementasikan di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
Masyarakat yang televisinya masih tabung atau analog bisa menikmati siaran TV digital menggunakan alat Set Top Box yang dijual bebas di pasaran dengan kisaran harga Rp 160 ribu-Rp 400 ribu. (timesindonesia.co.id)