Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Terkait Cukai MBDK, Begini Tanggapan Legislator Golkar di Senayan
  Nyoman Suardhika   07 Juli 2022
Credit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI pada hari Senin (6/7/2022) kemarin, telah menggelar audiensi dengan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI).

Dalam pertemuan itu, BAKN DPR RI dan CISDI membahas terkait dengan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Merespon acara itu, anggota BAKN DPR RI Muhammad Misbakhun mengaku, gagasan mengenai penambahan objek cukai baru seperti MBDK dan plastik sudah menjadi konsen di parlemen.

"Secara substansial, DPR memberikan persetujuan untuk menambahkan MBDK dan Plastik sebagai objek cukai baru. Namun, hingga saat ini BKC (Barang Kena Cukai) hanya diberlakukan untuk tiga kategori barang, yaitu produk hasil tembakau, elit alkohol dan minuman mengandung elit alkohol (MMEA)," kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Rabu (6/7/2022).

"Saya tidak tahu dasar pertimbangan pemerintah yang belum menerapkan hingga saat ini," sambungnya.

Jika dua objek itu ditambah menjadi BKC, menurut anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, akan memberikan dampak besar pada ekonomi, kesehatan dan sosial.

"Seperti yang disampaikan CISDI, kontribusi konsumsi MBDK membuat beban kesakitan dan kematian terus meningkat untuk cukai MBDK perlu untuk membatasi konsumsi tinggi MBDK selain itu terkait cukai plastik, saya juga melihat pemerintah telah berkorban sangat banyak dalam mengelola limbah plastik. Masukan ini kami terus sampaikan ke pemerintah,” tutup Sekjen DEPINAS SOKSI ini.

Sebelumnya, Plt Research Manager CISDI Gita Kusnadi menyampaikan pihaknya mendorong pemerintah untuk menerapkan tarif cukai untuk produk MBDK di Indonesia sebesar 20 persen.

Penerapan cukai MBDK akan berdampak pada kesehatan, sosial, ekonomi. Pasalnya, konsumsi MBDK di Indonesia meningkat hingga 15 kali lipat dalam 20 tahun terakhir.

"Tingginya konsumsi MBDK berisiko menyebabkan penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung serta beberapa jenis kanker. Di Masa pandemi juga ditemukan orang dengan diabetes memiliki resiko lebih tinggi terinfeksi Covid-19,” kata Gita.

Kebijakan cukai MBDK dapat membantu Indonesia mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).

Dan menurut estimasi Kementerian Keuangan, cukai MBDK berpotensi meningkatkan pemasukan negara mulai dari Rp2,7 triliun hingga Rp6,25 triliun per tahun.

"Cukai MBDK adalah instrumen fiskal yang hemat biaya. Cukai MBDK berpotensi dalam mengurangi konsumsi MBDK, mengedukasi masyarakat mengenai penting nya menurunkan kandungan gula dalam minuman yang mereka konsumsi, berpotensi menambah pemasukan negara dan berkontribusi pada aspek kesehatan masyarakat,” tutup Gita.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.