Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Komis X Ferdiansyah menyarankan pemerintah melalui Kemendikbudristek, untuk tak memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran 2022/2023.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, jika Panitia Kerja (Panja) Komisi X terkait kurikulum tersebut sudah menyepakati implementasi Kurikulum Merdeka, tidak boleh dipaksakan baik untuk Tahun Ajaran 2022/2023 maupun yang akan datang.
Anggota Komisi X DPR ini lantas mengimbau masyarakat, agar melapor kepada parlemen bila ada pihak yang memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka.
"Nantinya, DPR akan menginvestigasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Kalau misal ada dari dinas pendidikan memaksakan Kurikulum Merdeka, jelaskan bahwa sudah jadi keputusan Panja implementasi Kurikulum Merdeka tidak dipaksakan," ujar Ferdiansyah dalam keterangan persnya di sebuah acara diskusi, belum lama ini.
Ferdiansyah juga mendorong Kemendikbudristek, agar menyempurnakan Kurikulum Merdeka terlebih dahulu.
Menurutnya, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi, seperti bahan ajar dan klasifikasi pelaksanaan agar masyarakat tidak kebingungan.
"Perubahan kurikulum tidak bisa cepat. Butuh proses, pelan tapi pasti. Minimal 10 tahun," tegasnya.
Ferdiasnyah menyebut saat ini ada 140 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka bukan atas kesadaran sendiri.
"Sebanyak 140 ribu itu ternyata kalau kita selami, tolong kalau salah dikoreksi, itu mendaftar. Bukan keinginan atau atas kesadaran dia mampu mengikuti Kurikulum Merdeka," tutup Ferdiansyah.