Kabargolkar.com - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, Budaya merupakan kekayaan bangsa yang mesti dilestarikan, untuk kepentingan nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Atas dasar itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan, parlemen dan Kemendikbudristek akan mendorong pemerintah daerah (pemda), untuk melakukan Pencatatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Menurut Ferdiansyah ini, hal tersebut sangat penting dalam pengembangan daerah, sebab kebudayaan menjadi ciri khas sebuah daerah dan menentukan pengembangan ekonomi suatu daerah.
“Ini penting kita dorong, karena dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, daerah sudah ada wewenangnya masing-masing. Baik itu pusat atau provinsi. Sehingga Kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional,” kata Ferdiansyah dalam kegiatan Sosialisasi Objek Pemajuan Kebudayaan yang diselenggarakan Kemdikbudristek, di Grand Metro Hotel, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (1/8/2022).
“Diharapkan pemerintah daerah juga memiliki peran dalam pencatatan kebudayaan di daerahnya masing-masing. Sehingga tidak hanya menunggu pemerintah pusat untuk menjemput bola,” tambahnya.
Ferdiansyah mengungkapkan, terdapat muatan kondisi faktual kabupaten/kota meliputi identifikasi keadaan terkini perkembangan objek Pemajuan Kebudayaan di daerah tersebut, identifikasi SDM, Lembaga dan Pranata Kebudayaan di daerah tersebut, identifikasi sarana dan prasarana Kebudayaan di daerah tersebut, identifikasi potensi masalah Pemajuan Kebudayaan dan Analisis serta rekomendasi.
Dijelaskannya, ada 4 pilar Pemajuan Kebudayaan yaitu ; Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan. Selain itu juga ada 10 objek Pemajuan Kebudayaan yaitu ; Adat istiadat, Bahasa, Manuskrip, Olahraga tradisional, Permainan rakyat, Ritus, Seni, Teknologi tradisional dan Tradisi lisan.
“Pemajuan objek kebudayaan dalam melaksanakan pelestarian kebudayaan yang meliputi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Pemajuan Kebudayaan Nasional berdampak terhadap banyak sektor kehidupan. Berpengaruh terhadap kepribadian, ketahanan, kerukunan dan kesejahteraan bangsa,” tutup Sekretaris FPG MPR RI ini.
Sementara itu, Filolog perempuan, Sinta Ridwan menilai kegiatan Sosialisasi Objek Pemajuan Kebudayaan sangat penting. Dirinya mengapresiasi perhatian dari Kemdikbudristek dan DPR RI yang terus mendukung Pemajuan Kebudayaan. Selain itu, anak-anak bangsa juga perlu menjadi perhatian untuk terlibat dalam mendukung pemajuan kebudayaan di Indonesia dengan berbagai peran aktif melalui pendidikan dan lainnya.
Corak utama kebudayaan di Kota Tasikmalaya tidak terlepas dengan corak kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya merupakan Kabupaten Sukapura serta dahulunya sebagai wilayah pusta Kebataraan Galunggung sehingga corak utama kebudayaannya adalah Kebudayaan Sunda yang didalamnya kental dengan adat yang sarat dengan simbol atau pralambang.
“Hal ini sesuai dengan ajaran leluhur sunda yang tertuang dalam Naskah Sunda Kuno (NSK). Kota Tasikmalaya sebagai salah satu wilayah administratif Provinsi Jawa Barat memiliki keragaman budaya benda dan takbenda,” tutup Sinta Ridwan.