Kabargolkar.com - Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Temmy Naray meneruskan aspirasi dari masyarakat terkait penganggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 35 desa yang ada.
Hal ini disampaikan Temmy Naray saat membacakan pandangan F-PG dalam rapat Paripurna terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara tahun anggaran 2022, di Sport Hall DPRD, Selasa (16/8/2022).
Naray menuturkan, di daerah lain saja boleh dianggarkan untuk Pilhut, sehingga sepatutnya dijadikan pembanding bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kita kan ada pembanding, kenapa di kabupaten lain ada anggarannya sementara di Minahasa Tenggara itu tidak ada,” tukas Naray.
Saat ditanyai mengenai besaran anggaran, politis pohon beringin ini mengatakan masih akan dibahas secara mendetail. “Ini bukan soal urgensi tapi ini soal demokrasi. Sebab di Minahasa Tenggara dari dulu dikenal dengan demokrasi,” tuturnya. [Sindomanado]