Kabargolkar.com - Kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam mengatur pembayaran hutang negara, dipertanyakan oleh publik.
Legislator Golkar asal Pasuruan Mukhamad Misbakhun mengatakan, Menkeu harus transparan ke publik dan memberikan penjelasan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) dari pemerintah.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan, masih ada rasio lain, misalnya besar penerimaan pajak berbanding jumlah utang.
Oleh karena itu, Misbakhun mendesak Menkeu, untuk menjelaskan sedetail-detailnya kepada publik soal kemampuan pemerintah membayar utang.
Anggota Komisi XI DPR ini pun menegaskan, bahwa itu sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kita juga harus mulai membangun confidence (kepercayaan diri) kepada masyarakat bahwa pemerintah yang berutang itu mempunyai ability to pay, kemampuan untuk membayar,” kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Kamis (1/9/2022).
Misbakhun menyampaikan itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Adapun agenda raker itu adalah pembahasan asumsi dasar makro RAPBN 2023.
Wakil pemerintah dalam raker itu ialah Menkeu Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono.
Misbakhun menuturkan semestinya pemerintah juga menjelaskan besaran penerimaan pajak yang dipakai untuk membayar utang negara.
Harapannya ialah ada kepastian bahwa pemasukan dari perpajakan mencerminkan kemampuan pemerintah membayar utang, sehingga tidak ada kesan gali lubang tutup lubang.
“Ada fundamental data yang di-share untuk membangun confidence bahwa apa yang disampaikan tidak hanya sebuah peyampaian yang bersifat persuasif,” kata Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga merujuk paparan Menkeu Seri Mulyani soal utang pemerintah mencapai Rp 7.123,62 triliun per Juni 2022. Angka itu setara 37,9 persen dari PDB 2022.
“Lah, yang menjadi pertanyaan ialah berapa sebenarnya volume PDB kita pada 2022 yang menjadi baseline perhitungan di angka 37,91 persen tersebut?” kata lulusan Jurusan Perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu.
Misbakhun menjelaskan data BPS memperlihatkan PDB pada 2020 mencapai Rp 15.434,2 triliun. Adapun PDB 2021 sebesar Rp 16.970,8 triliun
Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengaku tidak pernah mempermasalahkan jumlah sebenarnya tentang utang pemerintah. Alasannya, utang merupakan keniscayaan dalam mengelola negara.
Namun, Misbakhun juga pengin tahu soal pemegang surat Surat Berharga Negara (SBN). “Siapa sih, di dalam negeri yang menjadi pemegang SBN ini, karena biasanya negara-negara yang mulai kuat pertumbuhan ekonominya, utangnya diserap di dalam negeri sehingga circle (perputaran) bisnisnya berjalan antara negara dan sektor keuangannya,” tuturnya.