Kabargolkar.com - Legislator Golkar Mukhamad Misbakhun menegaskan, separuh uang hasil pajak yang menjadi pendapatan negara hanya cukup untuk menbayar bunga utang.
Pernyataan tegas anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, menyoroti pemerintah yang telah menyusun penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 sekitar Rp1.900 Triliun.
"Sedangkan anggaran pembayaran bunga utang negara naik 12,7 persen atau sekitar Rp497,3 triliun dalam RAPBN 2024. Kalau bunga utang saja Rp500 Triliun ditambah dengan pokok hampir Rp1000 Triliun," kata Misbakhun dikutip dari akun Instagram pribadinya @mmisbakhun, Jumat (15/9/2023).
Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, besaran bunga ditambah pokok utang dapat mencapai 50 persen. Yakni, dari total penerimaan pajak.
"Fenomena ini sangat mengkhawatirkan. Karena coverage penerimaan pajak dengan utang tidak seimbang," ucap Misbakhun.
Mirisnya, kata Misbakhun, pemerintah selalu menghindar saat dimintai pertanggung jawaban soal hutang negara. Pemerintah kerap mengeluarkan istilah aneh yang tidak dimengerti masyarakar dan mengeburkan.
"Salah satunya surplus APBN bukan sebuah prestasi. Namun terjadi karena mengurangi belanja, belanja tidak di realisasikan, bahkan menunda belanja," tegas Misbakhun.
Dampaknya, Misbakhun membeberkan, kue pembangunan yang seharusnya dinikmati rakyat, sulit dirasakan. "Karena negara sudah terbebani dengan utang," tutup Misbakhun.