Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Merasa Bingung Pembentukan Holding Ultra Mikro Belum Mampu Wujudkan Cita-Cita Ini
  Nyoman Suardhika   15 September 2022
Gredit Photo / Antara

Kabargolkar.com -  Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid, terus menyoroti kinerja Holding Ultra Mikro yang sudah berjalan satu tahun.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menilai, tujuan pembentukan holding yang menggabungkan Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) ke PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk menurunkan biaya kredit ultra mikro, belum terwujud. 

Legislator asal Jateng ini ini lantas meminta penjelasan kepada pihak BRI, apa yang menjadi penyebab cita-cita awal pendirian Holding Ultra Mikro belum tercapai. 

"Saat ini bunga kredit yang harus dibayarkan nasabah Pegadaian dan PNM masih mahal yakni di kisaran 24-25 persen," kata Nusron dalam keterangan persnya, Rabu (14/9/2022).

Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU ini pun mencontohkan, nasabah ultra mikro yang meminjam Rp 2juta harus melakukan cicilan Rp 50.000 setiap minggu dalam waktu 50 minggu.

Sehingga total yang harus dibayarkan mencapai Rp 2,5 juta atau ekuivalen dengan bunga 25 persen per tahun. 

"Dulu ketika merger PMN dan Pegadaian, konteksnya alaha agar biaya dana Pegadaian dan PNM lebih murah karena bisa ditopang BRI. Ini masalahnya apa? Apakah ada masalah regulasi. Tujuan awal kita membentuk holding ultra mikro bukan semata-mata mau mempertebal BUKU BRI," beber Nusron.

Oleh sebab itu, ia mendesak managemen BRI, menyampaikan persoalan hambatan yang dihadapi kepada publik.

Jika memang ada hambatan kebijakan, kata Nusron, hal itu bisa diperjuangkan leewat DPR secara bersama-sama agar cita-cita memberikan biaya kredit yang murah bagi nasabah ultra mikro tercapai. 

Dia mengatakan perbandingan biaya kredit ultra mikro dari program kredit super mikro pemerintah sangat jauh. 

Dengan kredit super mikro, nasabah bisa meminjam Rp 10 juta dengan bunga 3% per tahun. Sedangkan bunga kredit yang harus ditanggung ultra mikro dengan plapon pinjaman Rp 2 juta-Rp 10 juta mencapai 25%. 

Menurut Nusron, gap antara bunga kredit ultra mikro dan super mikro sangat besar.

Oleh karena itu, ia sudah mengusulkan pada Menteri BUMN untuk memperjuangkan adanya subsidi bunga pada kredit ultra mikro, sama seperti super mikro yang diberikan subsidi bunga dan subsidi penjaminan. 

"Hal ini perlu sama-sama diperjuangkan untuk mencapai cita-cita biaya kredit ultra mikro yang murah," tutup Nusron.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.