Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin, terus menyoroti kasus bocornya data pribadi dan rahasia yang dialami pemerintah Indonesia.
Atas kasus tersebut, kini pemerintah sudah membentuk tim darurat yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Kemudian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang akan bergabung dalam tim untuk menjaga tata kelola data di Indonesia.
“Kami mengapresiasi Bapak Presiden atas tanggapan seriusnya dalam perkara ini,” kata Nurul dalam keterangan persnya, Kamis (15/9/2022).
Anggota Komisi I DPR ini berharap, pemerintah dapat segera mengatasi berbagai persoalan kebocoran data dan serangan siber.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar ini mengingatkan, serangan-serangan siber kini semakin masif di tanah air.
“Serangan terhadap keamanan jaringan di lndonesia, bukan hanya kementerian dan lembaga Negara saja tapi juga serangan kepada badan usaha yang semakin tinggi. Oleh karenanya, perlu ada upaya strategis dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan di ranah digital, utamanya terkait data pribadi,” tegas Nurul.
Tak sampai disitu, Nurul menegaskan, DPR akan terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat.
Apalagi, Indonesia memiliki big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital.
“Maka dari itu, DPR berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP),” jelas Nurul.
Lebih lanjut, Nurul memaparkan, Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR, untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang.
RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional.
“RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak warga negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat,” tutup Nurul.