kabargolkar.com - Badan Anggaran DPRD NTT telah selesai membahas postur APBD Perubahan
Tahun Anggaran 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Karena itu, Fraksi Partai Golkar DPRD NTT meminta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Banggar.
“Fraksi Partai Golkar menegaskan agar Saudara Gubernur dapat menindaklanjuti Rekomendasi Badan Anggaran DPRD dengan penuh rasa tanggung jawab demi perbaikan kinerja Anggaran Tahun 2022,” demikian Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD NTT terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi NTT TA 2022, yang dibacakan oleh John Oematan, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan tahun 2022-2023, Selasa (27/9) malam.
Menurut FPG, Postur APBD Perubahan Tahun 2022 yang baru saja disajikan Badan Anggaran pada rapat Paripuma ke-6 masa Sidang Tahun Sidang 2022/2023, merupakan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang intensif, penuh dinamika, kritis dan konstruktif.
“Segala kekuatan, kelemahan/hambatan peluang dan ancaman kedepan, dibedah secara rasional dan objektif dan pelbagai sudut pandang untuk mendapatkan postur APBD perubahan yang tepat sesuai untuk masa tiga bulan tersisa di tahun Anggaran 2022 ini,” tegas Fraksi Golkar.
Untuk itu, Fraksi Partai Golkar patut menyampaikan terima kasih kepada Saudara Gubernur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dinakodai oleh Sekertaris Daerah, yang dengan penuh kesungguhan, keterbukaan dan kesabaran menyajikan berbagai dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan, sehingga memungkinkan DPRD melalui Badan Anggaran melakukan diskusi, penelaahan yang objektif dan yang mengerucut pada Pendapat Badan Anggaran sebagai wujud dukungan DPRD kepada Saudara Gubernur dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2022.
“Akhirnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan MENYETUJUI Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah: Kiranya Tuhan selalu memberkati kita”.
Rekomendasi Badan Anggaran
Berikut Rekomendasi lengkap Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi NTT Anggaran 2022, yang ditandatangani oleh Ketua Banggar, Ir Emelia Julia Nomleni.
A. PENDAPATAN
Mengingat Realisasi Target PAD per 20 September 2022 baru mencapai Rp. 935.118.629.285,- atau 48,60% dari target Rp. 1.923.953.268.565, maka Banggar merekomendasikan:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi dan lain-lain PAD yang sah pada sisa waktu Tahun Anggaran 2022;
2. Bahwa sistem pencatatan pajak adalah berbasis akrual, maka PAD khusus Pajak Daerah yang masih belum tertagih pada TA 2021 dan tahun sebelumnya merupakan piutang daerah yang harus ditagih pada Tahun Anggaran 2022.
B. BELANJA
1. Belanja dalam rangka Hari Lahir Pancasila 2022 dilakukan dalam dua tahap. Tahap I sebesar Rp 1,5 M dan tahap II sebesar Rp 1,6 M. Belanja tahap I atas dasar Pergub Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA. 2022, tetapi direalisir hanya sebesar R 1,3 M