Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR RI Dr. Ahmad Doli Kurnia
MT mengatakan, perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), harus memberi ruang bagi publik atau semua elemen masyarakat Aceh.
Sehingga produk revisi nantinya, merupakan aspirasi menyeluruh dari rakyat Aceh.
Penegasan itu disampaikan Ahmad Doli saat menerima delegasi Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa), terkait draf usulan revisi UUPA, Selasa (04/10/202) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
"Pembahasan undang-undang itu panjang prosesnya, apakah hak inisiatif itu berasal dari DPR maupun dari Pemerintah. Ketika dibahas di Badan Keahlian, Badan Legislasi dan Komisi, setiap prosesnya akan diuji dengan partisipasi publik, begitupun dengan perubahan UUPA," kata Ahmad Doli Kurnia.
"Karena itu pembentukan maupun perubahan UUPA harus memenuhi syarat formil dan syarat materil," ujarnya
Kepada Tim Komasa, Koordinator Presidium Nasional Koprs Alumni HMI (KAHMI) ini mengaku, menerima informasi perubahan UUPA dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh.
Dia memberikan apresiasi kepada Komasa yang telah memberikan masukan secara subtansial. Mantan Ketua Umum KNPI ini pun berharap agar subtansi perubahan UUPA semakin diperdalam dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Pun demikian, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menyarankan, perubahan UUPA tidak saja berfokus dengan dana otonomi khusus (Otsus) saja, namun fokus lainnya dalam hal penguatan kewenangan terkait dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh.
"Kalau semangatnya untuk mempertahankan dana Otsus pintu masuknya melalui perubahan UUPA, tetapi saya kira bukan hanya soal dana Otsus, tapi bagaimana memperkuat keistimewaan dan kekhususan Aceh itu sendiri," kata Ahmad Doli Kurnia.
Sementara itu, Tim Komasa juga melakukan pertemuan dengan tokoh Aceh yang juga Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Iskandar menjelaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Forbes DPR RI Asal Aceh, DPRA dan Pemerintah Aceh.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman atas kepeduliannya untuk Aceh. Momentum perubahan UUPA ini saya kira harus dimaknai dengan kebersamaan," ucap Indra Iskandar.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan hari ini, menjadi masukan terhadap subtansi UUPA, kolaborasi masyarakat sipil, Forbes, DPRA dan Pemerintah Aceh dalam rangka mempersiapkan draf bersama menjadi kekuatan dalam perubahan UUPA itu sendiri," kata Indra Iskandar.
Usai pertemuan di Senayan, delegasi Komasa juga bertemu Wakil Pimpinan Komisi I DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya. Dia meminta Komasa untuk mengalang seluruh aspirasi yang ada.
"Ini kerja besar, karena itu harus kita lakukan bersama," kata Sekjen DPP Partai Demokrat itu, sambil meminta beberapa penyempurnaan redaksi dan bentuk draf revisi UUPA yang diserahkan Komasa.
Malam itu juga, tim bergerak dan bertemu dengan Dirjen Adwil Kemendagri Dr. Safrijal di H, Lantai III Kemendagri, Jakarta.
"Revisi ini harus benar benar fokus pada konten yang akan direvisi. Jangan hanya berpatok pada regulasi, tapi juga perlu dikaji pada aspek implementasi, dimana kendala selama ini. Saya sepakat dan siap bersama sama," ujar mantan Pj Gubernur Kalsel ini