Kabargolkar.com - Anggota Panja (Panitia Kerja) RUU TPKS dari Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan, pihaknya siap berjuang keras mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Christina mengungkapkan, sudah seharusnya hadir kepastian hukum untuk menjawab kegelisahan masyarakat terhadap kasus kekerasan seksual menimpa perempuan dan anak.
"Kami sangat menyambut baik petunjuk Bapak Presiden agar RUU ini segera disahkan. Kami senapas dengan sikap beliau yang menjawab kegelisahan masyarakat bahwa RUU ini sudah menjadi kebutuhan hukum dan karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," ujar Christina kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Ketua DPP Golkar ini menjelaskan, saat penyusunan naskah, Baleg DPR RI menyerap dan mendengarkan aspirasi berbagai pihak.
Konsultasi publik pun masih dibuka agar partisipasi publik bisa maksimal.
"Artinya sebelum dan dalam proses pembahasan dengan pemerintah nanti akan tetap dibuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan pandangan yang konstruktif," tegas Christina.
Terlebih kata Christina, RUU TPKS ini telah mengalami banyak penyesuaian. Perspektifnya mengarah pada perlindungan korban, proses hukum acara dan upaya pencegahan.
"Selama ini yang kerap terjadi adalah reviktimisasi pada korban kekerasan seksual dan banyak korban pelapor yang kemudian dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Ini kami pastikan masuk dalam draft RUU agar korban tidak perlu khawatir lagi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," beber Christina.
DPR dan pemerintah diharapkan dalam waktu dekat bisa mengesahkan RUU TPKS.
"Sekali lagi ini adalah kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat sudah menantinya sejak lama," tutup Christina.