kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Tenggara (Agara) menyoroti beberapa pengelolaan APBK di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum sepenuhnya memahami terkait tupoksinya.
Hal itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Samsuariadi, pada gelar sidang lanjutan hari kedua rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2022, tentang Rancangan Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun 2023, Selasa (29/11).
Agenda pada lanjutan sidang hari kedua itu mendengar Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRK Agara.
"Kami temui adanya penyusunan rencana kerja dan anggaran terkesan asal jadi, hanya melakukan Copy Paste dari tahun ke tahun. Dan minta Bupati Agara untuk melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap pimpinan OPD yang masih banyak bermain-main dalam tugasnya," sebut Samsuariadi membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar.
Selanjutnya, Samsuariadi mengatakan, berdasarkan nota keuangan Raqan APBK 2023 , yang telah dibacakan Bupati Agara sebesar Rp 1,209 Triliun, meliputi target PAD sebesar Rp 91,581 Miliar dan dari laporan Kepala OPD pada medio pertengahan November masih banyak belum memenuhi target pada tahun ini.
Samsuariadi juga meminta Bupati melalui jajarannya untuk kembali berkosentrasi menggali potensi PAD guna mengejar capaian target sebelumnya. "Jika Kepala OPD tidak mampu menggali target PAD agar dapat memberi sanksi tegas, dengan mengganti kepala OPD yang secara sengaja membocorkan sumber PAD," ungkap Samsuariadi.
Lebih lanjut Partai Golkar menilai masih banyaknya ketidaksesuaian antara RKA dan APBK 2023, sehingga Fraksi Golkar berharap kedepannya Tim TAPK dan OPD agar memangkas program kerja sesuai dengan target daerah.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan, khusus kepada Dinas PUPR Agara harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Hal itu terkait keperluan pemeliharaan alat berat, termasuk usulan peningkatan sejumlah jalan Desa Penguapan sepanjang empat kilometer, jalan Desa Urat Peseluk, dan beberapa titik jalan perkebunan rakyat di wilayah Ketambe dan Darul Hasanah.
Lalu, untuk BUMD Fraksi Golkar minta Bupati untuk melakukan Pendataan Aset bergerak dan tidak bergerak untuk menyerahkan pengelolaannya kepada PD Makmur sepakat.
Selanjutnya, untuk Dinas Pertanian Golkar menyoroti adanya ketidakpatuhan antara sinergisitas pimpinan dan bawahan. Lebih lanjut, terkait daerah rawan bencana di Agara, Fraksi Golkar juga meminta kepada BPBD agar melakukan mitigasi bencana, untuk mengotimalisasi terjadinya bencana yang kerap melanda Agar, dengan pola pemetaan yang matang.
Sementara itu, untuk Bappeda, Fraksi Golkar meminta agar dillakukan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan UU No 25/2004 dan Permendagri No 86/2017. Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah daerah agar memberi tambahan anggaran Operasional Rp 2,2 Miliar demi capaian target Wisata Religi Masjid Agung At-Taqwa Kutacane.