kabargolkar.com - Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara meminta kepada Pj Bupati agar mengalokasikan dana kegiatan kepada komponen insan pers.
Hal tersebut terungkap ketika Arnold, menyampaikan pandangan akhir tentang persetujuan fraksi golkar menyetujui rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara tahun 2022, menjadi qanun Kabupaten Aceh Tenggara tentang APBK tahun anggaran 2023, pada Rabu petang (30/11/2022).
Menurut Fraksi Golkar, pemerintah tidak bisa terlepas dari fungsi pers beserta peranannya dalam memberikan informasi. Pentingnya keberadaan insan pers di lingkungan pemerintah daerah dalam rangka mempelancar kegiatan publikasi mengenai program pembangunan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, begitu juga kegiatan kemasyarakatan lainnya.
"Untuk itu kami dari Fraksi Golkar meminta Pj Bupati agar mengalokasikan anggaran kegiatan kepada komponen insan pers melalui dana hibah anggaran 2023," sebutnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanda Kabupaten (APBK) tahun 2023 senilai Rp1,2 triliun.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) APBK 2023, pengesahan qanun APBK itu, setelah Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza mengetuk palu dan dilanjutkan penandatanganan pengesahan.