Kabargolkar.com - Legislator Golkar komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin (Putkom) mengatakan, penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 harus digelar segera, tepat, dan bertanggung jawab.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini meminta, cara penyehatan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 itu harus mengutamakan pemenuhan kewajiban dan kepercayaan seluruh pemegang polis.
Termasuk, menurut anggota Komisi XI DPR ini, adanya kemungkinan perubahan badan hukum AJB Bumiputera 1912 jadi perusahaan terbatas dan diinjeksi dana investor atau pun pemerintah.
Tindakan tersebut, anggota BKSAP DPR ini menilai, merupakan salah satu strategi penyelesaian yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan masalah di AJBB 1912.
"Kita harapkan, supaya regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menganalisa rencana penyehatan keuangan perusahaan (RPKP) AJB Bumiputera 1912 dengan hati-hati dan komprehensif," kata Putkom dalam keterangan persnya, belum lama ini.
“Jika (AJB Bumiputera 1912) diputuskan menjadi PT perusahaan terbatas, maka OJK perlu memastikan kredibilitas dan kemampuan investor yang tertarik," sambungnya.
Ketua DPP Partai Golkar ini mengungkapkan, jika pemerintah yang akan menjadi investor, tentu harus memikirkan sejauh mana kemampuan anggaran pendapatan dan belanja (APBN) negara mendukung hal tersebut.
Selain itu, Putkom berharap, langkah penyelesaian yang diambil OJK seharusnya tak mengakibatkan masalah semakin berlarut atau bahkan menciptakan masalah lain.
“Jangan sampai penyelesaian (AJB Bumiputera 1912) justru menjadi preseden buruk bagi industri asuransi tanah air, yang saat ini masih teruji kepercayaannya di tengah masyarakat,” tutup Putkom.