Kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2/2023), menyatakan setuju agar RUU Kesehatan dibahas lebih lanjut sebagai RUU inisiatif DPR RI.
"Setelah menimbang, mengikuti setiap rapat pembahasan dan mendengar masukan dari semua pihak, Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan; Menyetujui RUU Kesehatan atau Omnibuslaw Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR RI dan untuk diproses lebih lanjut," kutipan pandangan mini Fraksi Golkar DPR RI yang dibacakan John Kenedy Aziz sebagaimana dipantau GoNEWS.co secara virtual.
Dalam rapat tersebut laporan Panja Omnibus Kesehatan menyebut, bahwa rapat-rapat telah dilakukan bersama Menteri Kesehatan RI, Kepala BPOM RI, BKKBN, DJSN dan BPJS pada 22 November 2022. Digelar juga rapat dengan 28 pemangku kepentingan bidang kesehatan diantaranya IBI, PPNI, IAKMI, ISI, PDGI, PERSAKMI, IAI, PAFI, BPJS Watch dan ADINKES. Serta 11 kali rapat Panja Penyusunan Omnibuslaw Kesehatan sejak 16 Januari 2023, termasuk rapat pleno kali ini.
RUU Omnibuslaw Kesehatan ini berisi 20 Bab dengan 478 Pasal. Diharapkan, RUU ini menjadi pintu transformasi kesehatan nasional. (goriau.com)