Kabargolkar.com - Tenaga honorer atau non ASN masih harap-harap cemas menanti kebijakan terbaru pemerintah terhadap kelanjutan nasib di instansi pemerintah pada tahun 2023 ini.
Pemerintah melalui Kemenpan RB bersama Komisi II DPR kembali mengadakan rapat dalam rangka membahas nasib honorer atau tenaga non ASN. Apa saja hasil dari pertemuan antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR ini?
Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurni tersebut membahas tentang penyelesaian masalah honorer atau non ASN di instansi pemerintah.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli juga menyatakan hal serupa melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Kemenpan RB.
“Bagi bapak/ibu tenaga honorer (non ASN) yang selama ini sudah beberapa kali menyampaikan aspirasinya baik langsung kepada pemerintah melalui Kemenpan RB maupun dengan DPR, sudah ada beberapa alternatif-alternatif yang insyaaAllah ini bisa menjadi win-win solution bagi semuanya. Dan ini akan terus kita kaji perdalam, kita kaji sehingga nanti pada waktunya bagi semuanya menyelesaikan masalah,” tuturnya.
Pertemuan antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI ini juga diunggah Menpan RB Abdullah Azwar Anas melalui akun Instagram-nya. Azwar Anas mengatakan bahwa diskusi ini diadakan untuk mendetailkan solusi jalan tengah terkait penataan tenaga honorer.
“Diskusi bersama pimpinan Komisi II DPR RI, mendetilkan solusi jalan tengah terkait penataan tenaga non-ASN. Terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan sahabat-sahabat Komisi II DPR RI,” tulis Menpan RB Azwar Anas.
Lebih lanjut, Menpan RB kembali menjelaskan bahwa harus ada solusi jalan tengah dalam penyelesaian masalah honorer ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Adapun yang dimaksud solusi jalan tengah penyelesaian honorer adalah solusi yang diberikan harus sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah serta selaras dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang lincah dan berdaya saing global.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, harus ada solusi jalan tengah yang pada ujungnya adalah pelayanan publik tidak terganggu, sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah, dan selaras dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang lincah dan berdaya saing global,” tulisnya.