Kehadiran pesantren pun kini makin bisa lebih berkembang setelah didukung Undang-undang No 18 Tahun 2019. Undang-undang Pesantren ini menjadi salah satu bukti nyata dari kiprah Kang Ace dalam dalam mendorong kemajuan pesantren melalui perannya di DPR RI.
"Dengan nilai-nilai yang khas diajarkan di pesantren, seperti pendidikan keagamaan yang bersumber dari kitab kuning, mendorong akhlak mulia, dan lain-lain. Kita kini telah memiliki Undang-undang khusus yaitu UU Pesanten, yang telah kami perjuangankan pengesehannya di DPR RI. Dengan UU ini, selain menunjukan adanya rekognisi pesantren sebagai institusi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan sosial, akan mendorong pesantren memiliki kesetaraan dengan institusi pendidikan lainnya di Indonesia," pungkasnya.