Kabargolkar.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mendorong dibuatnya Undang-Undang khusus tentang Sandang. Hal itu disampaikan dirinya saat sesi diskusi dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Kota Solo, Senin (10/7/2023).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sandang merupakan salah satu kebutuhan pokok yang perlu dipenuhi negara, selain pangan dan papan. Namun, menurutnya, bagaimana kebutuhan akan sandang itu bisa terpenuhi ketika regulasi atau aturan spesifik yang berkaitan dengan sandang itu sendiri tidak ada.
“Kalau bicara pangan kita sudah punya regulasi yang sangat banyak sekali, itu pun masih belum berhasil. Kemudian papan kita sudah punya undang-undang yang sangat detail. Bahkan rumah susun dan apartemen ada undang-undangnya. Nah bagaimana yang satu ini yang namanya sandang?” terang Firman.
Wakil Ketua Umum SOKSI ini mengemukakan, ada beberapa hal yang membuat RUU tentang sandang ini perlu dibuat. Pertama, maraknya impor sandang ilegal yang dilakukan kelompok tertentu. Salah satunya impor pakaian bekas.
“Pakaian bekas ini tidak hanya akan merugikan industri pertekstilan nasional, tetapi juga dampak kesehatannya. Kita tidak tahu pakaian bekas dari luar negeri itu ada indikasi penyakit-penyakit menular?” ungkap Firman.
Kedua, Firman menyebut adanya indikasi data terdapat 60 perusahaan yang mendominasi impor tekstil ilegal yang dikuasai oleh kelompok tertentu yang jumlahnya 6 atau 8 orang.
“Namun saat ini kita seolah dipaksa untuk menutup mata. Padahal kalau kita bicara tentang pertekstilan atau sandang, rilis PBB menyebutkan bahwa tahun 2050, dunia akan mengalami kenaikan populasi sekitar. 9,8 miliar. Indonesia pada 2030 akan mencapai 300 juta penduduk lebih. Artinya apa? Sandang ini menjadi suatu hal yang dominan,” imbuhnya.
Namun, Firman melanjutkan, hal itu akan menjadi cerita belaka ketika pemerintah atau negara tidak hadir memunculkan regulasi.
“Oleh karena itu, ini perlu adanya regulasi spesifik untuk memproteksi energi dalam negeri. Karena dampak dari tekstil impor secara ilegal dan pakaian bekas ini akan berdampak pada UMKM. Pasar Klewor nanti nasibnya akan berbeda,” pungkasnya.