Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Darul Siska menegaskan, Parlemen memberikan perhatian khusus kepada tenaga kesehatan (Nakes) dalam Undang-Undang Kesehatan yang sudah disahkan pada 11 Juli 2023 lalu.
Anggota Komisi IX DPR ini menjelaskan, nasib Nakes jadi perhatian besar karena layanan kesehatan menjadi lebih baik jika tenaga medis terlindungi. Terutama, terlindungi dalam persoalan hukum saat menjalankan tugasnya dan kesejahterannya.
“Malah kita sekarang memberikan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bekerja di daerah terpencil, terdepan, terluar dan tertinggal” kata Darul dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (25/7/2023).
Kemudian, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga SOKSI ini menuturkan, kal lain yang menjadi perhatian Komisi IX DPR adalah kurangnya tenaga spesialis kedokteran.
“Ini akan didorong oleh kita untuk mendapatkan beasiswa di daerahnya kemudian di sekolahkan untuk mendapatkan spesialis dan subspesialis kemudian mereka harus kembali ke daerahnya. cuma memang harus ada jaminan harus ada kesepakatan agar mereka mengabdi di tempat mereka dibiayai oleh pemerintah daerahnya” jelas Darul.
Untuk itu terkait Undang-Undang Kesehatan yang sudah disahkan, Darul meminta agar pihak-pihak terkait seperti tenaga medis bisa kembali membaca dengan saksama.
"Dengan disahkannya UU kesehatan, harusnya tenaga kesehatan atau tenaga medis merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan profesinya," tutup Darul.
Seperti diketahui, DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) pada hari ini, Selasa (11/7/2023). Meski sudah disahkan, ada poin-poin yang dianggap kontroversial dalam Undang-Undang ini yang diprotes organisasi profesi.