Kabargolkar.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif pada jabatan sipil. Langkah evaluasi ini imbas dari kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono menilai, rencana evaluasi tersebut untuk menjaga institusi TNI tetap berada pada koridor tugas utamanya, sebagai alat pertahanan negara.
"Presiden melihat ada kendala hingga terjadi seperti situasi yang mencuat saat ini, maka dari itu ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki," ujar Dave kepada media, Kamis (3/8).
Menurut Dave memang sudah seharusnya Presiden melakukan evaluasi demi menyempurnakan sistem.
Sebelumnya muncul kontroversi pasca OTT kasus dugaan korupsi di Basarnas. KPK menetapkan Kepala Basarnar Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto, Koorsmin Kabasarnas, sebagai tersangka. Puspom TNI kemudian mengambil alih kasus TNI aktif tersebut dan KPK meminta maaf.
Sebelumnya, KPK juga pernah menangani kasus yang melibatkan personel TNI. Misalnya korupsi pembelian helikopter AW-101 di TNI AU dan pengadaan satelit Bakamla. (publica.news.com)