Kabargolkar.com - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara menilai perlunya upaya lebih lanjut dalam mendorong penataan dan koordinasi berbagai pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurutnya, hal-hal yang menjadi kendala dalam perbaikan dan integrasi layanan kesehatan seperti di Kota Bogor harus mendapat perhatian yang serius.
Hal itu mengingat kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum yang harus diwujudkan dalam rangkaian pembangunan kesehatan menyeluruh dan terpadu.
“Ini tentunya dimaksudkan untuk menata dan juga mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer yang fokusnya pada pemenuhan kebutuhan masyarakat berdasarkan siklus hidup perorangan, siklus hidup keluarga dan masyarakat,” ujarnya, dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX di Puskemas Bogor Utara, Rabu (29/11/2023).
Komisi IX mendorong urgensi terpenuhinya standar layanan kesehatan bagi masyarakat baik pada layanan puskesmas hingga rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IX melakukan pengawasan terhadap kesiapan faskes di Kota Bogor dalam mengimplementasikan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
Lebih lanjut, Dewi menerima masukkan adanya kendala-kendala dalam upaya pemenuhan pengintegrasian faskes di Kota Bogor.
“Terlebih bahwa puskesmas di Kota Bogor tidak hanya melayani Kota Bogor, tetapi di lapangan juga melayani kebutuhan dari Kabupaten Bogor. Ini tercermin dari pemenuhan tempat tidur yang mencapai 60 persen adalah pasien dari kabupaten,” jelas legislator Partai Golkar itu.
Tak hanya itu, dia melihat pemenuhan integrasi faskes tersebut juga tidak sebatas terpenuhinya integrasi pelayanan, tetapi juga harus diperhatikan betul pada kesiapan sumber daya manusia (SDM). Terlebih SDM yang ada di posyandu, banyak merupakan tenaga relawan. Sehingga, menurutnya, perlu ada perhatian dari pemangku kebijakan baik itu dari sisi kesejahteraan maupun insentif penunjang lainnya.
“SDM pada tingkat puskesmas saja masih terkendala pada penyiapan SDM di luar nakes, sementara integrasi data itu nanti butuh juga SDM dari IT,” terangnya.
Atas hal itu, Dewi Asmara menegaskan pihaknya sangat concern atas persoalan yang dihadapi oleh Puskesmas Kota Bogor terkait pengimplementasian Permenkes NOMOR HK.01.07/MENKES/2015/2023.
Dalam hal ini, Komisi IX pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti berbagai aspirasi maupun kendala dari berbagai faskes dalam mengimplementasikan permenkes tersebut.