Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar DPRD Kota Palangka Raya Dukung Kebijakan Penggunaan KTP untuk Pembelian Gas LPG 3 Kg
  Nyoman Suardhika   29 Desember 2023
Gredit Photo / Facebook

Kabargolkar.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuat kebijakan terkait pembelian LPG 3 kilogram, yang diwajibkan menggunakan KTP per 1 Januari 2024.

Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut. Hal tersebut, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Palangka Raya, Norhaini.

Pasalnya persyaratan KTP tersebut, dinilai dapat mengetahui terkait siapa, di mana dan berapa volume penggunaan gas melon 3 kilogram tersebut.

“Dengan sistem ini akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan. Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3 kilogram semakin tepat sasaran,” kata Norhaini dalam siaran persnya ,Kamis, 28 Desember 2023.

Pasalnya, selama ini karena distribusi gas LPG 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui.

Untuk itu, lanjut Politisi Partai Golkar ini berharap, pengawasan pun diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut. Melainkan yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan.

“Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, di mana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan,” pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.