Kabargolkar.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan strategi tambahan dalam memberantas judi online (judol). Setelah Kemenkominfo mewajibkan 18.000 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) segera menandatangani pakta integritas anti judi online.
"Kita harapkan ada strategi tambahan ttau pengetatan. Setelah pakta integritas ini," kata Dave. Hal itu dikatakan dalam perbincangan bersma Pro 3 RRI, Jumat (30/8/2024).
Dave berharap Kemenkominfo dapat bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara. (BSSN). Nantinya, BSSN dapat membuat rancangan kerja yang lebih detil dalam pemberantasan judi online ini.
"Masalah judi online ini kan sudah masa darurat," ujarnya. Rencananya, kata Dave, Komisi I DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kemenkominfo pada minggu depan.
Salah satu agenda yang dibahas adalah mengenai rencana kerja Kemenkominfo mengenai pemberantasan judi online ini. "Kita juga akan membahas anggarananya, nanti bisa dipaparkan juga strategi ke depan yang dilakukan Kemenkominfo," ucapnya.
Dave mengapresiasi gencarnya pemerintah dalam memberantas judi online ini. Namun, hal itu tidak sebanding dengan agresivitas para bandar judi online tersebut.
"Di sini yang terus dorong pemerintah untuk percepatan strateginya. Baik dari sumber daya manusianya dan tahapan kerjanya masih belum ketemu," katanya.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi memerintahkan 18.000 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk segera menandatangani pakta integritas anti judol. Menurutnya, Kementerian Kominfo telah menyediakan Pakta Integritas yang harus dilengkapi oleh PSE privat melalui akun pendaftaran mereka.
“PSE privat diharapkan segera menyelesaikan proses ini. Jika tidak, kami akan mencabut tanda daftar mereka,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Jakarta, Selasa, (27/8/2024). (rri.co.id)