Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, laporan penyetoran pajak TikTok hanya dapat diakses oleh kalangan terbatas dan belum tersedia secara publik. Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPR RI meminta agar laporan tersebut dapat diserahkan kepada DPR untuk ditelaah lebih lanjut secara menyeluruh. Dave menegaskan pentingnya transparansi dalam hal ini.
“Agar kita tahu progresnya itu, sumbangsih pajaknya itu seberapa besar kepada ekonomi Indonesia sehingga kita buat aturannya tuh yang sesuai, yang ramah kepada investor dan memiliki dampak positif kepada pertumbuhan ekonomi bangsa,” ujarnya.