Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Juliyatmono Dorong Skema Wajib Belajar 13 Tahun Dimilai Sejak PAUD
  Muzaki   06 Januari 2026
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono

Jakarta - Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dinilai perlu memperluas cakupan pendidikan wajib hingga usia dini.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Juliyatmono menyebut bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai langkah penting untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional.

Dalam pembahasan di DPR RI, Juliyatmono mengatakan pendekatan pendidikan tidak bisa lagi dimulai saat anak memasuki sekolah dasar. Menurutnya, kesenjangan kualitas pendidikan justru banyak terbentuk pada fase awal pertumbuhan anak.

Juliyatmono menilai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran strategis dalam membentuk kemampuan dasar anak sebelum masuk ke jenjang pendidikan formal. 

Oleh karena itu, PAUD perlu ditempatkan secara resmi dalam sistem pendidikan nasional melalui kebijakan wajib belajar.

“Jika negara ingin mencegah ketertinggalan sejak awal, maka intervensi harus dimulai di usia dini. PAUD perlu dipastikan dapat diakses seluruh anak,” kata Juliyatmono dalam rilisnya, Senin (5/1/26). 

Juliyatmono menyampaikan bahwa tanpa kebijakan yang kuat, anak-anak dari kelompok rentan berisiko tertinggal lebih awal dibandingkan kelompok lainnya. 

Hal tersebut, menurutnya, akan berdampak pada rendahnya pemerataan kualitas pendidikan di jenjang berikutnya.

Melalui revisi UU Sisdiknas, Komisi X DPR RI mendorong penguatan regulasi yang memastikan keberlanjutan layanan PAUD, peningkatan mutu pembelajaran, serta dukungan pendanaan yang memadai dari negara.

Menurutnya, revisi undang-undang ini tidak hanya bertujuan menambah masa wajib belajar, tetapi juga mengubah arah kebijakan pendidikan agar lebih berorientasi pada pencegahan ketimpangan sejak dini.

Komisi X DPR RI menilai bahwa revisi UU Sisdiknas menjadi momentum untuk memperkuat sistem pendidikan nasional agar pembangunan kualitas sumber daya manusia dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.