Diskusi tersebut juga menyoroti harapan agar reformasi tata kelola haji melalui UU No. 14 Tahun 2025 mampu menjawab persoalan antrean jamaah yang panjang, ketidaksesuaian data haji, perlindungan jamaah, serta perbedaan standar kualitas layanan akibat banyaknya syarikah dan ketidakjelasan kontrak.
Fraksi Partai Golkar berharap diskusi ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi pemantik kerja nyata seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih berkualitas, terjangkau, dan bermartabat.