KabarGolkar, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi perhatian serius DPR RI. Peristiwa ini dinilai tidak hanya sebagai kasus pidana semata, namun juga sebagai ujian bagi negara dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, melakukan kunjungan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memantau langsung progres penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, sekaligus untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan keadilan bagi para korban.
Sari Yuliati menegaskan, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak terdapat dua aspek penting, yaitu penegakan hukum dan pencegahan.
“Peristiwa itu ada dua hal, yang pertama penegakan hukum. Penegakan hukum ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku, agar tidak mengulangi lagi dan menjadi peringatan bagi siapapun agar tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Yogyakarta yang dinilai cepat dan responsif dalam menangani kasus ini.
“Alhamdulillah, Bapak Kapolres dan Ibu Kapolda sangat kooperatif, cepat tanggap, dan responsif menangani perkara ini,” lanjutnya.
Menurutnya, proses hukum harus dikawal hingga selesai, terutama mengingat kasus ini menggunakan pasal berlapis yang memerlukan penanganan secara cermat dan komprehensif.
“Saya minta agar proses ini dikawal sampai selesai. Saya lihat pasalnya berlapis, dan mudah-mudahan bisa selesai dengan cepat,” tegasnya.
Kunjungan ini juga menegaskan komitmen DPR RI dalam mengawal penegakan hukum sekaligus memastikan negara hadir dalam melindungi anak sebagai kelompok rentan.
Sari menilai, penanganan yang tegas dan transparan akan menjadi preseden penting dalam memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Dengan pengawalan langsung dari DPR RI, diharapkan proses penegakan hukum dalam kasus ini dapat berjalan tuntas, memberikan keadilan bagi korban, serta menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan anak di Indonesia.