Sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kebijakan fiskal, Muhidin juga menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah menyepakati untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian di tengah dinamika perekonomian nasional.