“Tujuan akhir kebijakan pendidikan bukan sekadar memastikan bantuan diterima oleh kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertentu, tetapi memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, kondisi geografis, disabilitas, maupun faktor-faktor lainnya,” ujar Agung.
Ia berharap penguatan tata kelola statistik melalui pembahasan RUU Statistik dapat semakin memperkuat kualitas data nasional, sekaligus mendukung kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Penguatan akurasi dan pemutakhiran DTSEN sendiri menjadi bagian penting dari tugas BPS. BPS menyatakan DTSEN terus dimutakhirkan dan dikembangkan untuk menjadi basis data yang kuat dalam mendukung intervensi kebijakan pemerintah.