Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soal PP bisa Ubah UU di Omnibus Law, Azis Syamsuddin: Sepertinya Typo
  Kabar Golkar   17 Februari 2020
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin keheranan terkait pasal dalam omnibus law RUU Cipta Kerja yang memberikan kewenangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah undang-undang (UU) melalui peraturan pemerintah (PP).

"Wah nggak bisa ini, nggak bisa. Secara hukum normatif, PP nggak bisa ubah UU," kata Azis saat ditemui di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

 Namun Azis enggan menyalahkan pemerintah sebagai pihak yang menyusun RUU Cipta Kerja. Ia memprediksi terdapat kesalahan pengetikan.

"Saya nggak bisa bilang salah. Mungkin salah ketik. Ya bisa saja (salah ketik)," ucapnya.

Meskipun demikian, Azis menjelaskan dalam tata urutan perundangan-undangan, PP berada di bawah UU. Hal itu, sebut pimpinan DPR dari Fraksi Golkar, tidak bisa ditabrak. 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.