Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soal Omnibus Law, Politisi Golkar: Kemajuan Teknologi Ubah Cakrawala dan Tatanan Industri
  Muhammad Said   05 Oktober 2020
Khalid Zabidi, Politisi Partai Golkar

kabargolkar.com, JAKARTA - Situasi krisis ekonomi akibat Covid-19 membutuhkan langkah politik dan kebijakan perekonomian yang extraordinary, demikian menurut Khalid Zabidi, politisi Partai Golkar.

"Omnibus Law jadi satu pilihan kebijakan pemerintah untuk menyederhanakan banyak UU, Perda, dan lain-lain yang bertabrakan selama ini," tulis Khalid Zabidi dalam pesan singkat via whatsapp, Senin (5/10/2020).

Redaktur Senior KabarGolkar.com ini mengharapkan Omnibus Law Ciptaker bisa membuat proses pembangunan, investasi, perizinan dan pelaksanaan menjadi lebih cepat, jaminan hukum yang jelas, mudah dan lancar.

"Perkembangan dan kemajuan teknologi mengubah cakrawala dan tatanan dunia industri dan lapangan pekerjaan yang baru. Indonesia harus menyiapkan diri dengan budaya ketenagakerjaan yang maju dan baru," lanjut Ketua DPP AMPI tersebut.

Persaingan di masa depan akan berat dan ketat, bukan saja manusia bersaing dengan manusia, namun juga manusia bersaing dengan komputer, manusia bersaing dengan robot atau mesin.

"Sehingga dibutuhkan peraturan yang bisa mulai antisipasi terkait hal tersebut, soal pengupahan, skill level, jaminan kesejahteraan dan kebebasan berorganisasi para pekerja," lanjut Khalid.

UU Ciptaker ini diharapkan akan menjadi dasar baru bagi pembangunan ekonomi, bisnis, sumber daya manusia Indonesia di era baru, era digital dan komunikasi yang akan lahir pekerjaan-pekerjaan baru dengan mekanisme dan metode bekerja yang berbeda, yang membutuhkan skill berbeda dan cara penghargaan dan apresiasi yang berbeda dari cara-cara sebelumnya.

"Jika andaikata dalam UU Ciptaker ini masih terkandung beberapa kekurangan yang belum dapat menangkap, mengantisipasi dan mengakomodir aspirasi, perkembangan dan kepentingan berbagai kelompok, tentu DPR dan pemerintah dapat merevisi UU ini pada kesempatan yang akan datang seperti halnya banyak UU dilengkapi atau dikurangi atau disesuaikan dengan dinamika perkembangan yang terjadi kemudian," tutup Khalid. (*)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.