Terakhir, Komisi VII DPR RI meminta BAPETEN untuk menyampaikan data tertulis mengenai daftar instansi (industri, rumah sakit, lembaga penelitian) pemegang izin pemanfaatan tenaga nuklir, jenis bahan radioaktfi yang digunakan, pemasok asal bahan radioaktif, serta data limbah radioaktif di seluruh wilayah Indonesia. (Albar)