kabargolkar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengusulkan pemerintah
perlu segera menaikkan anggaran Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Kenaikan anggaran itu diperlukan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab BATAN dan BAPETEN. Agar kedua lembaga itu bisa bekerja sscara profesional. Selama ini, kata Ridwan, kedua lembaga ini kurang mendapat perhatian dari pemerimtah, bahkan anggarannya dipotong.
“Pemerintah harus menaikkan anggaran operasional BAPETEN pada tahun 2021, bukan malah memotong anggarannya pada 2020 ini sebesar 50 M dari anggaran 2019. Bagaimana BAPETAN bisa bekerja profesional dgn anggaran hanya Rp120 miliar, minimal untuk pengamanan Nuklir saja dibutuhkan anggaran di APBN sebesar Rp 1 triliun per tahun,” ujar Ridwan, dalam pesan singkatnya, Minggu (23/2/2020).
Sebelumnya, Ridwan juga sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan dan Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto menyusul temuan paparan tinggi radio aktif di Perumahan Batan Indah Tangerang Selatan, Provinsi Banten, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
“Saya akan melihat dari sisi politisnya, karena organisasi ini ada dihasilkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, dimana Indonesia sedang gandrung teknologi nah saya kebetulan sudah di sini (DPR). Namun, setelah reformasi lembaga ini ditinggalkan. Kita asyik dengan reformasi, lembaga ini hidup ya hidup, mati ya mati, terserah,” kritis Ridwan.
Politisi Partai Golkar menegaskan keberadaan BATAN dan BAPETAN adalah amanat UU. Maka, pemerintah wajib memberikan perhatian serius kepada kedua lembaga itu. Bukan malah diacuhkan. Ia menilai pemerintah terkesan abai dengan dua lembaga tersebut, tidak diperhatikan.
Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari dukungan anggaran yang justru terjadi penurunan dalam RKA/KL Tahun Anggaran 2020. Padahal nuklir digadang–gadang sebagai sumber baru energi masa depan.
“Karena saya ingat, anggaran diturunkan, nah ini kelihatan memang Pemerintah kurang aware masalah ini. Jadi, saya mengimbau kepada seluruh Anggota Komisi VII mari kita sama-sama menyatukan sikap, bahwa anggaran badan ini kita naikkan bukan diturunkan,” sambung legislator dapil Jawa Tengah V itu
Diketahui, alokasi anggaran BATAN Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 710 miliar, sementara alokasi anggaran BAPETEN TA 2020 sebesar Rp 126 miliar. Usulan kenaikan anggaran tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan RDP, yakni Komisi VII DPR RI mendukung kenaikan anggaran BATAN dan BAPETEN di tahun 2021.
Adapun poin kesimpulan lainnya, Komisi VII DPR RI mendesak BAPETEN mempercepat investigasi mengenai sumber paparan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah. Komisi VII DPR RI mendesak BATAN dan BAPETEN untuk segera mempercepat penyelesaian proses dekontaminasi/ clean up dan Whole Body Counting (WBC) serta memastikan keselamatan masyrakat dan lingkungan sekitar yang terkontaminasi bahan radioaktif.
Komisi VII DPR RI meminta BAPETEN meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan nuklir di Indonesia dan dampaknya baik yang berizin secara sistemik dan periodik