kabargolkar.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI hari ini menerima audiensi dari para korban penipuan First Travel. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily berjanji akan menyampaikan aspirasi jemaah dan menanyakan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal nasib keberangkatan para korban First Travel ke Tanah Suci.
"Pernyataan yang menyatakan bahwa pemerintah ikut bertanggung jawab dan akan memberangkatkan. Saya kira itu pernyataan yang seharusnya memang, ya kalau dia mampu dan punya landasan hukum untuk memberangkatkan ya syukur alhamdulillah," kata Ace dalam rapat Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Kalau tidak, ya setiap kata-kata seorang pejabat publik tentu nggak bisa sembarangan. Jadi tentu kami akan pertanyakan (kepada Menteri Agama)," lanjutnya.
Ace mengatakan Komisi VIII juga akan menanyakan kepada Kementerian Agama soal nasib para korban First Travel. Ace tak ingin nasib para korban ini terkatung-katung dan tidak menentu.
"Itu yang bisa kami perjuangkan. Jadi kami pasti akan mempertanyakan kepada pihak-pihak yang terkait sesuai kapasitas yang kami miliki, yaitu kepada Kemenag, kepada Dirjen PHU, langkah apa yang akan diberikan kepada para korban First Travel ini, supaya jangan sampai terkatung-katung, mesti ada kepastian," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB Marwan Dasopang mengatakan ada dua langkah untuk membantu para korban First Travel, yaitu kepastian hukum dan pemberangkatan jemaah. Marwan juga menyatakan Komisi VIII akan menyampaikan aspirasi para korban First Travel kepada Kementerian Agama.
"Kalau kepastian hukum, gugat. Kalau untuk kepastian berangkat, serahkan ke Komisi VIII dulu, kami bicara dulu dengan pemerintah. Kalau sudah ada hasil pembicaraan, hampir ketemu tepinya, nanti kami ajak bapak-bapak bicara dengan Menteri (Agama), pemerintah. Gitu langkahnya sebenarnya," tutur Marwan. [detik]