Kabargolkar.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles di pekan ini,
hingga menembus ke bawah level 5.000. Aksi jual yang masif membuat IHSG mengalami pekan paling horror sejak tahun 2008.
Total sepanjang pekan ini, bursa kebanggaan Tanah Air ini ambles 10,75%, dan menjadi kinerja mingguan terburuk sejak bulan Oktober 2008. Persentase penurunan tersebut bisa jadi lebih besar seandainya IHSG gagal rebound pada perdagangan Jumat (13/3/2020) kemarin.
IHSG mengakhiri perdagangan Jumat dengan menguat 0,24% di level 4.907,571, setelah sebelumnya merosot 5,23% ke 4.639,914. Level tersebut merupakan yang terendah sejak 24 Februari 2016.
Seperti yang kami kutip dari laman CNBCINDONESIA, Tidak hanya mengalami pekan horor, perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan harus mengalami penghentian perdagangan sementara (trading halt) selama 30 menit sebanyak 2 kali di pekan ini akibat merosot lebih dari 5%.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin beranggapan apa yang terjadi saat ini di perdagangan bursa sehingga berpengaruh kepada turunnya IHSG, karena stabilitas dari perekonomian global imbas dari pandemik Covid-19 serta turunnya harga minyak dunia merosot setelah OPEC gagal mencapai kesepakatan dengan Arab Saudi mengenai pemotongan produksi.
"Kondisi anjloknya IHSG ini memang disebabkan oleh efek perekonomian global yang meningkat volatilitasnya akibat wabah virus corona. Sentimen pasar semakin memburuk setelah WHO menyatakan pandemi untuk wabah virus corona. Ditambah lagi, harga minyak dunia merosot setelah OPEC gagal mencapai kesepakatan dengan Arab Saudi mengenai pemotongan produksi, juga berpengaruh ke kondisi pasar modal Indonesia." Menurut Puteri Komarudin lewat keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).
Sesuai dengan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perdagangan bursa saham akan dihentikan selama 30 menit jika IHSG anjlok 5% atau lebih, lanjut Puteri Komarudin, sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal.
" Kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pemegang otoritas di sektor tersebut sebenarnya sudah tepat dengan memerintahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan trading halt atau penghentian perdagangan sementara selama 30 menit apabila IHSG turun 5% atau lebih. Hal itu dilakukan berdasarkan protokol OJK perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal." Ungkap legislator Golkar tersebut.
Optimistis Pendemi Corona Berakhir
Setelah sempat mencapai Rp 13.000, dolar AS sedikit menjinak dan kembali menyentuh Rp 8.000 pada April 1998. Namun pada Mei 1998, Indonesia memasuki periode kelam. Penembakan mahasiswa, kerusuhan massa, dan kejatuhan Orde Baru membuat rupiah 'terkapar' lagi. Sampai akhirnya dolar AS menyentuh titik tertinggi sepanjang masa di Rp 16.650 pada Juni 1998. Pasca Orde Baru, Indonesia mengalami masa reformasi. Kepercayaan investor pun sedikit demi sedikit kembali, dan rupiah mulai menguat kembali