Kabargolkar.com - Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Desa Malangsari, Lampung Selatan. Terkait dengan adanya kasus mafia tanah di desa tersebut. Komisi III DPR RI mendesak penegak hukum, untuk menyelesaikannya di tahun 2023.
Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengatakan, pihaknya menyerap aspirasi warga Malang Sari (korban mafia tanah), karena jadi pembahasan isu nasional. Pihaknya ingin dengar langsung, bagaimana kasus tersebut bisa terjadi.
Melalui hasil ungahannya di media sosial instagram @sari1yuliati ia memaparkan hasil pembahasan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama KAPOLDA LAMPUNG yakni pertama, menjelaskan terkait penangganan kasus-kasus yang terikat konflik-konflik pertahanan dan persoalan mafia tanah baik yang melibatkan korparasi/swasta, oknum penegak hukum, okunum PPAT, okum BPN, dan pihak-pihak lain yang terkait. Kedua, rincian penangganan laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Lampung persoalan tanah yang diamali masyarakat serta upaya yang dilakukan Polda dalam menyelesaikannya, Ketiga, koordinasi dan sinergi Polda dengan pihak-pihak pain yang terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Lampung serta kendala-kendala yang dihadapi.
Sari Yuliati anggota Komisi III DPR RI, meminta agar penegak hukum segera melanjutkan dan menyelesaikan kasus tersebut. Ia pun mendesak kepolisian, jika ada intimidasi dan menakuti masyarakat, maka tangkap dan tindak tegas pelakunya.
"Kami sedang fokus menangani modus-modus mafia tanah, jadi kami minta jangan anarkis masyarakat karena dugaan pidana sudah nampak. Sudah saatnya masyarakat mendapatkan keadilan, kami akan terus hadir membersamai masyarakat dan jangan sampai hal terperti ini terulang kembali," ungkap Sari Yuliati.
Dalam penangganan kasus mafia tanah di Desa Malangsari, Lampung Selatan, ini bahkan diusut sampai di Kejaksaan Tinggi Lampung dimana hasil dari Rapat Dengar Komisi III DPR RI memaparlan bahwa, penjelasan terkait penaganan kasus-kasus yang di tangani kejaksaan terkait konflik pertahanan dan persoalan mafia tanah baik yang melibatkan korporasi/swasta oknum penegak hukum, okunum PPAT, okum BPN, dan pihak-pihak lain yang terkait. Dan koordinasi serta kerja sama yang dibangun dengan kepolisian dan istitusi terkait lainnya dalam percepatan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa lahan dan konflik tanah, serta kendala yang dihadapi.