Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sekjen MPI Tayeb Demara Soroti Kasus Amuk Massa Di Pohuwato
  Nyoman Suardhika   25 September 2023
Gredit Photo / Istimewa

Kabargolkar.com - Masih segar diingatan kita tentang betapa panasnya konflik perlawanan di
Pulau Rempang, Batam, baru-baru ini. Rencana investasi dari investor asing mendapat resistensi yang cukup masif oleh warga setempat, terutama warga yang merasa telah tinggal di Pulau Rempang secara turun temurun.

Namun belum tuntas urusan Pulau Rempang, kini muncul gejolak baru. Kali ini kericuhan terjadi akibat demonstrasi yang digelar oleh ratusan penambang di kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (21/9/2023).

Dalam aksi amuk massa tersebut, massa membakar Kantor Bupati Pohuwato dan merusak fasilitas di perusahaan tambang emas milik Pani Gold Project.

Fasilitas pemerintah yang dirusak massa di antaranya Kantor Bupati, Kantor DPRD Pohuwato, dan rumah dinas Bupati. Demonstran yang tergabung dalam Forum Persatuan Ahli Waris IUP (Izin Usaha Pertambangan) OP (Operasi Produksi) 316 dan ahli waris penambang Pohuwato di kawasan perusahaan Pani Gold Project menuntut agar Pani Gold Project mengembalikan lokasi warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato dan mendesak agar Pani Gold Project menghentikan aktivitas penambangan dan menyelesaikan ganti rugi lahan yang menjadi hak penambang.

Selain masalah pengembalian lahan dan ganti rugi lahan, soal masalah pengerusakan lingkungan dan masalah perizinan perusahaan tambang di Pohuwato juga ikut diangkat oleh beberapa pihak, terutama dari beberapa LSM.

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Tayeb Demara, khusus kasus Pohuwato yang berurusan dengan kegiatan pertambangan, adalah bukti ketidak pastian peraturan dan fakta pelayanan publik yang tidak tartata dan terkelola secara baik karena segalanya diambil alih oleh pemerintah pusat.

''Persoalan Pohuwato adalah bukti ketidak pastian peraturan dan fakta pelayanan publik yang tidak tartata dan terkelola secara baik karena segalanya diambil alih oleh pemerintah pusat. Harusnya secara kultural Daerah-daerah itu sendiri yang memahami situasi ekonomi dan sosial dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan dan pembangunan mereka,'' Demikian bunyi siaran pers DPN MPI dalam keterangan rilisnya yang di sampaikan langsung oleh Sekjen Tayeb Demara, Minggu (24/9/23).

Selain soal tatakelola pemerintah, DPN MPI juga meyinggung perihal efektifitas soal Undang Undang Otonomi Daerah yang mestinya memberikan kepastian baik secara politik maupun sosial kepada rakyat.

''DPN MPI Menegaskan kepada DPR agar segera mencabut UU otonomi daerah yang tidak memberikan kepastian politik dan kepastian sosial dalam wujud perundang undangan yang memberikan kekuatan kepada daerah untuk mengatur kemandirian kepastian pembangunan di berbagai bidang kehidupan di Daerah,'' Imbuh Tayeb Demara.

Terakhir, Tayeb Demara yang juga Kader muda Sekaligus Pengurus Pusat PPK Kosgoro 1957, ini berharap kepada semua lapisan yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) unutk bisa menjaga stabilitas dan kondusifitas di masyarakat.

''Semua unsur memberikan kepastian kedamaian sosial di Kabupaten Pohuwato agar terus kondusif dan terkendali karena kejadian dan fakta atas pambakaran kantor Bupati adalah bukti kemarahan sosial dan kelesuan serta kelelahan Pemda dalam menerjemahkan segala tekanan dari pemerintah pusat yang tidak memberikan kemerdekaan pembangunan daerah terkait potensi investasi atas SDA yg ada,'' Jelas Tayeb Demara

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.