Hasil survei menunjukkan, bahwa kepemilikan sertifikat TKDN dapat mempermudah perusahaan dalam mengikuti tender pengadaan barang Pemerintah. Secara umum, permintaan dari Pemerintah, bisa meningkatkan volume penjualan serta produksi perusahaan. Kepemilikan sertifikat ini juga turut meningkatkan utilitas industri serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan input produksi lainnya. “Karena besarnya dampak kepemilikan sertifikat TKDN ini, perusahaan justru berupaya agar produknya segera memiliki sertifikat TKDN, baik melalui jalur fasilitasi ataupun pembiayaan mandiri,” ungkap Heri.
Lebih lanjut, hasil survei tersebut juga sejalan dengan analisis data sekunder yang dilakukan pada kajian ini. Berdasarkan hasil simulasi model Computable General Equlibrium (CGE) menunjukkan bahwa terdapat dampak bagi peningkatan PDB sebesar 0,94%. Selain itu, terdapat perbandingan antara nilai transaksi belanja PDN dalam pengadaan pemerintah dengan manfaat ekonomi yang diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) adalah Rp72,6 triliun : Rp159,52 trilun atau Rp1:Rp 2,2.“Artinya Rp 1 belanja PDN mampu menghasilkan Rp 2,2 bagi perekonomian,” tegas Heri.
Menurutnya, peningkatan ini bisa terjadi karena adanya peningkatan komponen pendukung. Pada konsumsi rumah tangga, terjadi sebesar 2,2% akibat peningkatan upah riil. Selain itu terjadi peningkatan investasi sebesar 2,42%. Pada upah riil secara agregat, terjadi peningkatan sebesar 0,72% dan terjadi penyerapan tenaga kerja sebesar 0,49%. “Secara umum, sektor industri pengolahan outputnya akan meningkat pada kisaran 0,62% - 1,68% apabila penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang pemerintah ini terus dilaksanakan,” ujar Heri.
Hasil kajian ini menunjukkan bahwa intervensi pemerintah terhadap penggunaan produk dalam negeri, memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, baik dalam indikator ekonomi makro maupun indikator sektoral. “Pada masa pandemi yang lesu, justru terdapat kenaikan penjualan produk dalam negeri yang berdampak pada kinerja industri dan perekonomian nasional,” tutup Heri.