Kabargolkar.com - Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI)
menyampaikan beberapa pandangan terkait situasi bangsa Indonesia, yang terjadi selama tahun 2021.
KENAIKAN CUKAI ROKOK
Memasuki kuartal II 2021, tarif cukai rokok diprediksi mengalami kenaikan. Hal ini lah yang menjadi sorotan DEPINAS SOKSI. Di mana hasil tembakau memang jadi salah satu pilar penerimaan penting milik negara.
Menaikkan tarif cukai yang dilakukan dengan orientasi penerimaan negara semata bisa membuat kontraksi industri tembakau secara keseluruhan.
Dampak yang paling mudah dilihat adalah penurunan produksi yang sudah terlihat saat ini.
Terkait hal itu, DEPINAS SOKSI menegaskan seharusnya dalam mengatasi permasalahan ini solusinya perlu ada roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT). Roadmap IHT yang dimaksud adalah yang komprehensif sesuai dengan situasi dan melibatkan seluruh stakeholder dalam negeri.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen untuk tahun 2021.
DEPINAS SOKSI juga mengingatkan dengan kenaikan cukai rokok jangan sampai membuat perekonomian dan mematikan usaha rakyat dan harus lebih mementingkan kelangsungan usaha tembakau.
Jangan sampai kenaikan ini tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang semangatnya untuk meningkatkan UMK sebagai pilar perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.
HUTANG LUAR NEGERI
Besaran hutang negara di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus mengalami tren kenaikan, mendapat sorotan publik.
Bahkan sebuah data di bulan Agustus 2021, jumlahnya hutang pemerintah Presiden Jokowi sudah menggunung di angka Rp 6.625,43 triliun.
Jika dibandingkan dengan akhir periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, nilai hutang negara masih bertengger di angka Rp 4.778 ttriliun. Namun, sejak pemerintahan periode kedua efektif berjalan dan berbarengan dengan penyebaran Covid-19, hutang negara naik drastis menjadi Rp6.074,56 triliun.
Maka itu, tidak fair jika nilai hutang semasa pandemi dibandingkan dengan waktu sebelumnya, yakni pada rentang masa tujuh tahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Oleh sebab itu, DEPINAS SOKSI menilai, siapa pun menteri ataupun presidennya, maka ketika menghadapi situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin akan mengambil langkah antisipatif mengatasi penyebaran wabah dan dampak perekonomian di dalam negeri.
Penggunaan Dana APBN untuk Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Tak Masalah
DEPINAS SOKSI menilai langkah pemerintah dalam melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur kereta api cepat Jakarta-Bandung, dengan cara memakai APBN baik untuk memberikan alternatif moda transportasi kepada masyarakat untuk membangun konektivitas antarwilayah.
Artinya, perkembangan transportasi antara pergerakan masyarakat Jakarta ke Bandung, Bandung ke Jakarta, itu butuh sarana dan moda transportasi yang lebih bervariasi.
Langkah tersebut merupakan antisipasi yang memang harus dilakukan pemerintah, apalagi setelah pro-kontra di publik timbul karena pemerintah melakukan refocussing dan realokasi APBN untuk mengutamakan penanganan Covid-19, setelah sebelumnya kolaborasi pembiayaan proyek oni terkendala akibat pandemi.