Kabargolkar.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam lapas. Sebab, BNN menyebut mayoritas narkotika beredar di dalam lapas.
Menanggapi kesepakatan diantara dua instansi ini, Anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa sangat mendukung dan sekaligus memberikan masukan sebagai mitra pemerintahan, khususnya dampak penggunaan dan upaya pencegahannya.
"Tidak bisa dipungkiri maraknya peredaran narkoba di lapas dan rutan selama ini, bahkan disinyalir menjadi pusat pengendalian peredaran, ada dua hal yang berbeda berkenaan dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama Kepala BNN dengan Menkumham terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)." ujar anggota komisi III DPR RI itu saat berbincang dengan Kabargolkar.com di Jakarta, Kamis (24/5/2018)
Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut menganjurkan pula supaya pihak pihak yang harus turut serta dalam upaya pencegahan dan peredaran narkoba, ini jangan hanya di dua institusi saja tetapi perlu adanya keterlibatan perangkat hukum lainya.
"Untuk itu kerjasama dengan tempat- tempat pendaratan baik melalui darat laut dan udara harus semakin diintensifkan. Kerjasama dengan jajaran TNI AD, AL, AU Polri, Instansi Kementrian yang ada di pelabuhan laut, Udara, menjadi penting adanya. Bahkan kerjasama dengan sejumlah elemen organsisai kemasyarakatan guna melibatkan partisipasi masyarakat menjadi urgent adanya saat ini." ucapnya
Meyinggung permasalah kedua, adalah masih banyaknya lapas yang melebihi kapasitas huni, selama ini juga sering kali dijadikan lahan produksi bahkan transaksi, anggota Dapil Jawa Barat X ini juga mengingatkan kepada pihak terkait yang mempunyai kapasitas perbaikan lapas.
"Kalau upaya ini maksimal dapat dilakukan niscaya juga akan semakin berkurang jumlah narapidana narkoba di lapas. Lebihnya kapasitas dan biaya makan narapidana yg setiap tahunnya terus meningkat hingga milyaran, belum lagi biaya pengobatan dan rehabilitasinya." Lanjut Agun Gunandjar
Keberharapan kerjasama P4GN ini penting tapi tidak cukup hanya di dalam Lapas saja, karena sesungguhnya tidak mengatasi akar masalahnya itu sendiri. Lebih baik mencegah barang masuk dan menghukum seberat beratnya daripada melakukan pencegahan dan pemberantasan sesudahnya.
'Semoga Anak cucu bangsa ini terselamatkan terbebas dari Narkoba.Hal ini perlu kita sadari bersama agar seluruh elemen bangsa fokus atas upaya pencegahan ini. Lebih baik mencegah daripada mengobati." pungkasnya. (sumarsono)