Politisi Golkar Ace Hasan, Tidak Sepakat Parpol Baru Dibatasi Kampanyekan Capres
Kabar Golkar 21 Maret 2018
KabarGolkar.com - Partai Golkar tak sepakat partai politik baru dibatasi dalam mengampanyekan calon presiden. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap menghambat jalannya demokrasi.
"Sebetulnya untuk dia (parpol baru) mendukung salah satu calon presiden boleh dong harusnya," tegas Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily Rabu, 21 Maret 2018.
Ace menilai mengampanyekan calon presiden merupakan hak politik seluruh warga negara. Penyelenggara pemilu hanya perlu mengatur waktu pelaksanaan dan kriteria pelanggaran yang tak boleh dilakukan.
"Karena jangankan parpol baru, setiap warga negara saja, setiap organisasi apa pun, apalagi ini organisasi politik, untuk mendukung itu hak politik setiap orang," beber dia.
Anggota Komisi II itu menilai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur soal parpol yang boleh mencalonkan presiden. Parpol terebut mesti memiliki kursi di Parlemen hasil Pemilu 2014.
"Tetapi kalau untuk mendukung saya kira tak ada masalah seharusnya. Kan harus dibedakan mengusung dan mendukung, konteksnya mengampanyekan seseorang, boleh saja," ucap dia.
Hak politik partai baru tak boleh dihalangi hanya lantaran diangap tak relevan oleh KPU. Ia meminta KPU mengkaji ulang wacana tersebut agar demokrasi di Tanah Air berjalan baik. [news.metrotvnews.com]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.