Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketua MPR RI Tegaskan PPHN Harus Adaptif, Kompetitif dan Berbasis Transformasi Digital
  Nyoman Suardhika   30 Januari 2023
Gredit Photo / Istimewa
dan regulasi nasional dengan tujuan memperkuat kedaulatan dan pertumbuhan ekonomi, serta kehidupan sosial politik dan budaya yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan," ungkap Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menuturkan, penelitian ini juga menghasilkan saran agar MPR RI dapat segera membentuk Tim Persiapan Pembentukan PPHN yang bertugas sebagai unit persiapan pelembagaan PPHN, termasuk konsepsi substansi dan struktur hukum PPHN.

MPR RI sebagai lembaga negara perlu melakukan konsolidasi internal dan eksternal dalam rangka memperkuat kedaulatan rakyat sesuai UUD NRI Tahun 1945, yang dimanifestasikan dalam PPHN.

"Selain juga mendorong DPR melakukan perubahan/revisi terhadap UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan dengan menghapus Penjelasan Pasal 7 ayat (1) huruf b, Mendorong DPR melakukan perubahan/revisi terhadap UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dengan menambah kewenangan MPR membentuk TAP MPR yang bersifat mengatur atau regeling dan Langkah konkrit melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi UU Nomor 12 Tahun 2011, dengan meniadakan penjelasan Pasal 7 ayat (1) huruf b," tutup Bamsoet.

Diketahui, Ketua Promotor Prof. Dr. Ahmad Ramli bahkan menilai disertasi Bamsoet tentang "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas" sebagai hasil penelitian yang realistik sekaligus futuristik, karena berbasiskan ilmu pengetahuan dan realita yang ada, dengan juga memberikan solusi berupa menghadirkan PPHN tanpa amandemen, yakni melalui konvensi ketatanegaraan dari delapan lembaga tinggi negara, sehingga bisa diterapkan sebagai landasan pembangunan nasional yang berkesinambungan di masa mendatang.

Turut hadir pimpinan lembaga negara dari tiga cabang kekuasaan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Antara lain para Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, dan Fadel Muhammad. Ketua BPK Isma Yatun, Ketua MK Prof. Anwar Usman bersama istri Idayati, Ketua KY Prof. Mukti Fajar Nur Dewata, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, serta Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Hadir pula Jajaran Kabinet Indonesia Maju antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Serta Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sekaligus mewakili Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua KPPU M. Afif Hasbullah. Sestama Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Bambang Sunarwibowo, Sestama BPIP Karyoto, Kepala BSSN Letjen TNI AD (P) Hinsa Siburian. Serta jajaran anggota Komisi III DPR RI

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.