Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Usulan Dana Saksi, Firman Soebagyo: Kami Tak Bicara Nominal
  Kabar Golkar   23 Oktober 2018
[caption id="attachment_13897" align="aligncenter" width="777"] Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo (Foto: Ari Saputra/detikcom)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin menyebutkan usulan dana saksi partai di Pileg 2019 sebesar Rp 3,9 triliun. Anggota Komisi II F-Golkar, Firman Soebagyo memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. "Kami Komisi II tidak membicarakan nominal. Silakan nominal dibicarakan antara pemerintah dan Banggar sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Saksi juga tidak perlu dua, satu cukup. Mekanismenya nanti uang itu dikelola KPU atau Bawaslu," kata Firman dalam perbincangan, Jumat (19/10/2018). Menurut Firman, Komisi II DPR yang membawahi urusan pemilu, sekadar menyampaikan pikiran soal dana saksi partai karena berkaca dari evaluasi Pilkada 2018 yang disampaikan KPU-Bawaslu. Dia menyebut, saksi merupakan unsur penting dalam perhelatan pesta demokrasi. "Karena mengingat pileg dan pilpres yang pertama kali terjadi dan ini meupakan pesta demokrasi lima tahunan, maka kita harus mengantisipasi terhadap terjadinya pemilu yang curang dan tidak jurdil. Karena itu saksi ini sangat penting. Karena anggaran yang cukup besar, parpol memungut dari anggota juga dipersoalkan. Jadi ini posisi partai ini tuh gimana," paparnya. Karena itu, dia mengaku heran dengan pernyataan Aziz yang menyebut usulan anggaran sebesar Rp 3,9 triliun. Firman mengaku bingung darimana angka itu didapatkan. "Ya, itu siapa yang mengusulkan 3,9 triliun? Siapa pertanyaan saya," ujar Firman. Menurut Firman, Banggar bersama pemerintah bertugas melakukan simulasi anggaran berdasarkan usulan Komisi II tersebut. Dia mengatakan Komisi II tak berwenang menentukan nominal anggaran. "Lho, ya yang memasukkan kan mereka. Itu disimulasikan dong. Kalau Rp 50 ribu berapa, kalau Rp 75 ribu berapa, kalau saksi satu berapa, kalau saksi dua berapa. Ya cukup satu juga. Ya mereka yang membahas simulasi nominalnya. Komisi tidak punya kewenangan untuk menentukan berapa. Karena itu pemerintah dan Banggar yang membahas itu," tegasnya. Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menerima usulan dana saksi partai dari Komisi II DPR untuk dianggarkan dalam APBN Tahun 2019. Ketua Banggar Aziz Syamsuddin mengatakan usulan dana saksi itu sebesar Rp 3,9 triliun. "Ya, memang kalau saya lihat itu pengajuannya 3,9 T," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10). (detik)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.