Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri di Solo (26/11) (koranindonesia)[/caption]
- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo merespon positif keinginan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menyetujui penundaan pembahasan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Penundaan tersebut dinilai dapat berefek positif dalam perumusan daftar inventarisasi masalah (DIM), mengingat masih banyaknya subjek pajak yang belum terjangkau, seperti pada industri ekonomi digital.
“Penyertaan hukuman kepada para pemungut pajak yang melakukan pelanggaran juga perlu dimasukan dalam RUU KUP. Karena setiap pelanggaran yang terjadi, tindak pidana bukan hanya pada si wajib pajak saja. Pasti selalu ada unsur kerjasama dengan pihak perpajakan. Perumusan sanksi hukumnya harus dilakukan secara mendalam, tidak bisa sembarangan dan asal-asalan,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam siaran pers yang diterima koranindonesia.id di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Bamsoet menyampaikan hal tersebut di sela-sela acara Gala Dinner Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Pendopo Gede Balai, Kota Solo, yang dihadiri oleh Wali Kota Solo FX Rudi dan pengurus Kadin seluruh Indonesia, Senin (26/11/2018) malam.