Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
JK: DPR Mau Usut Tuntas Kasus E-KTP, Monggo...
  Kabar Golkar   12 Desember 2018
[caption id="attachment_16829" align="alignnone" width="960"]
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempersilakan DPR RI untuk mengusut tuntas kasus e-KTP yang tengah mencuat belakangan ini. [foto: katadata][/caption]Kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempersilakan DPR untuk ikut serta menyelidiki kasus tercecernya e-KTP. Namun, ia meminta pengecekan lebih dahulu soal bobot kasus tersebut. Hal itu dikatakannya mengenai dugaan politis dalam tercecernya ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/12). "Ya makanya harus diteliti dulu. Kalau DPR mau ikut serta ya harus menyelidiki juga, panggil orang untuk memberi keterangan," ujar JK di istana wakil presiden, Jakarta, Selasa (11/12). "Silakan saja, itu memang penting. Walaupun harus dicek lagi apakah peristiwa itu berat sekali atau apa, karena saya lihat di TV ada yang tidak tahu KTP-nya di situ," ia menambahkan. Menurut JK, kasus e-KTP tercecer harus diteliti lebih lanjut oleh pihak kepolisian maupun Kementerian Dalam Negeri. Terlebih, ada bahaya besar dalam kasus tercecernya e-KTP itu. Pasalnya, e-KTP bisa disalahgunakan untuk menipu atau bahkan membuat rekening bank. "Itu berbahaya karena bisa untuk nipu orang. Harus hati-hati itu," ujar dia. DPR sebelumnya telah mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menginvestigasi tercecernya e-KTP. Pembentukan pansus ini dianggap perlu untuk meminta penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengetahui penyebabnya. "Mendorong Komisi II DPR RI memanggil Kemendagri dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminta penjelasan mengenai standar operasional prosedur (SOP) mulai dari perekaman, penyimpanan hingga penanganan e-KTP yang rusak/cacat, serta penjelasan mengenai terjadinya kembali kasus e-KTP yang tercecer, mengingat e-KTP rawan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/12). Distribusi Bambang juga menyoroti soal pengawasan oleh pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dalam hal distribusi e-KTP ke warga, pengecekan jumlah blanko yang tersedia, serta pemusnahan blanko yang rusak atau cacat produksi. "Mendorong Kemendagri untuk melakukan evaluasi dan audit internal terkait sejumlah kasus mengenai e-KTP untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dan sabotase dalam pendistribusian e-KTP," ujarnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan pihaknya akan memperketat proses pendistribusian e-KTP. "Yang pasti kita harus lebih berhati-hati dalam kaitan dengan KTP elektronik, penyimpanannya, pendokumentasiannya, kemudian pendistribusiannya itu harus jelas," ujar Dhany saat dihubungi wartawan, Selasa (11/12). Dhany menyampaikan seharusnya pendistribusian e-KTP tersebut langsung diberikan kepada pemiliknya, dan tidak diserahkan melalui perantara atau orang lain. "Orang yang harus menerima [e-KTP] ya harus dia, enggak boleh melalui perantara, harus yang bersangkutan," ujarnya. Menurut Dhany, pusat data sudah mencatat proses perekaman hingga pendistribusian e-KTP itu. Dengan begitu, seluruh prosesnya bisa terpantau dan terlacak dengan baik. "Jadi kita bisa pantau layanan kependudukan, pengawasan melalui sistem, bukannya manual," ucap Dhany. Sebelumnya, sejumlah anak menemukan kepingan-kepingan e-KTP yang berserakan di daerah Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.