perubahan UU Nomor 32 tahun 2004, yang salah satunya menjadi UU Nomor 6 tahun 2014, Pemerintahan Jokowi-JK konsisten melaksanakannya melalui kucuran dana desa di APBN yang semakin meningkat. Mulai dari Rp 22 triliun pada 2015, hingga sekarang sudah menjadi Rp 70 triliun untuk desa dan Rp 3 triliun pada APBN 2019.
Dengan demikiaan Kedaulatan rakyat menjadi benar adanya. Tidak semata memberi hak politik saat pemilu utk mencoblos, akan tetapi rakyat di desa dan kelurahan diberi hak ekonomi untuk mendapatkan alokasi anggaran untuk kemandirian dan kesejahteraannya.
Kurangi alokasi untuk pemerintah pusat. Serahkan ke daerah disertai bimbingan teknis dan supervisi pusat ke daerah dengan pengawasan yang ketat melalu sistem disertai "reward and punishment" yang jelas.
Mereka siap berkompetisi untuk memajukan dan menyejahterakan rakyat desa. Jika desa kuat, otomatis kabupaten/kota, provinsi, dan negara nenjadi kuat. Selain itu, pertumbuhan yang tinggi akan berkorelasi dengan pemerataan dan keadilan, menyerap tenaga kerja, dan mengentaskan kemiskinan.
Indonesia, merdeka bukan karena perbedaan ideologi antar agama, atau paham keagamaan seperti di Eropa dan Amerika. Indonesia merdeka karena penjajahan/kolonialisme. Karena penderitaan atas penjajahan itulah semua elemen bangsa yang berbeda agama, suku, bahasa, adat istiadat, dan latar belakang saat itu bersatu, fakta politik 1908 dan 1928 menunjukan hal tersebut, hingga akhirnya 1945 bangsa kita merdeka.
Pemimpin yang kita pilih adalah Peminpin Negara, bukan yang lain. Tentunya pemimpin yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Pasal 29 UUD 1945), pemimpin yang mendasarkan kepada Pancasila, pPemimpin yang tidak memisahkan agama dan negara, peminpin yang menjadikan agama menjadi moralnya negara.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.