Jerry Sambuaga: DPR Baru Jangan Lupakan RUU Perlindungan Data Pribadi
Kabar Golkar 07 Agustus 2019
kabargolkar.com - Dua rancangan undang-undang sudah masuk ke parlemen yaitu rancangan aturan perlindungan data pribadi dan keamanan siber. Namun parlemen pesimis, dua rancangan tersebut bisa diselesaikan pada masa bakti DPR periode 2014-2019 yang bakal berakhir pada Oktober 2019. Jika tidak bisa selesai pada periode DPR kali ini, RUU perlindungan data pribadi terancam mulai dari nol lagi.
"Seharusnya 2019 ini. Tapi melihat waktu dan melihat sidang kami yang kurang lebih tinggal beberapa bulan lagi, kemungkinan besar RUU ini tidak akan selesai dibahas pada periode ini," kata Anggota Komisi I DPR, Jerry Sambuaga di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.
Namun demikian, Jerry berharap dua RUU ini bisa dimulai lagi pembahasannya pada DPR periode baru. Jerry mengatakan, RUU yang gagal diselesaikan di periode DPR saat ini harus kembali ke tahap awal pada DPR periode baru, yakni diawali dengan usulan dari DPR atau pemerintah.
"Filosofinya adalah anggota DPR terpilih belum tentu sama. Kedua, aspirasi politik masyarakat tidak sama dengan apa yang ada di periode selanjutnya. Maka dari itu butuh dorongan dari masyarakat untuk Komisi I bisa kembali menginisiasi RUU ini," ujarnya.
Pentingnya dorongan dari masyarakat adalah karena Indonesia belum memiliki dasar hukum untuk perlindungan siber dan data pribadi. Saat ini aturan mengenai data pribadi memang sudah tersedia namun tidak spesifik. Untuk itu, Jerry mengatakan, ada baiknya regulasi data pribadi dan keamanan siber hadir dalam bentuk undang-undang, agar memiliki ketetapan yang kuat.
"Bikin undang-undang itu tidak gampang. Ada usulan dari anggota melalui mekanisme fraksi. Fraksi itu partai politik. Di DPR ada 9 fraksi. Fraksi belum tentu punya pendapat yang sama. Itu baru dari segi DPR, belum lagi dari segi pemerintah," tutur Jerry.
Pada Juli lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjanjikan draf RUU data pribadi masuk ke DPR pada akhir Juni 2019, namun harapan tersebut tak tercapai. Kominfo berdalih, RUU tersebut masih perlu pembahasan dengan pemangku kepentingan yang lain.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.