Banyak Penolakan Dari Masyarakat, Golkar Tolak Pengesahan RUU KUHP
Kabar Golkar 25 September 2019
[caption id="attachment_28885" align="aligncenter" width="750"] Adies Kadir (Foto: kompas.com/Achmad Faizal)[/caption]
kabargolkar.com, JAKARTA -�Fraksi Partai Golkar (F-PG) tetap menolak pengesahan RUU KUHP. Golkar melihat kondisi saat ini belum tepat disahkan karena masih banyak penolakan dari masyarakat.
"Melihat situasi yang berkembang dan Bapak Presiden Jokowi juga telah menyampaikan secara terbuka terkait menundaan RUU KUHP tersebut maka FPG berpendapat bahwa pengesahan sebaik nya ditunda dulu. Perlu sosialisasi lagi kepada masyarakat, baik dalam mapun luar negeri," kata Sekretaris FPG di DPR Adies Kadir di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Pernyataan serupa disampaikan Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Pengalangan Opini Ace Hasan Syadzily. Menurutnya, secara substansi, RUU KUHP memerlukan sosialisasi dan mendapatkan masukan masyarakat agar tidak menimbulkan misinterpretasi.
"Kami ingin RUU KUHP ini direspon secara positif berbagai pihak karena KUHP merupakan pedoman hukum pidana yang akan jadi rujukan penegakan hukum kita," kata Ace yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR. (beritasatu)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.