kabargolkar.com, YOGYAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Kalaupun pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas III, maka pihaknya meminta pemerintah memberikan subsidi.
"Komisi IX DPR RI KONSISTEN bahwa kami menolak rencana kenaikan untuk peserta penerima bantuan iuran yang kelas III," jelas Melkiades kepada wartawan usai Komisi IX melakukan kunjungan kerja di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).
"Sehingga sebenarnya kami minta agar kalaupun andaikata pemerintah tetap menaikkan (iuran) BPJS untuk kelas III, semestinya ada metode pembiayaan agar itu bisa disubsidi yang khusus kelas III," sambung politikus Partai Golkar tersebut.
Melkiades tak mempermasalahkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II. Namun ia keberatan apabila kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga berlaku untuk kelas III, yang notabene merupakan peserta yang berasal dari kalangan kurang mampu.
"Nah, sekarang kita lagi berjuang bersama dengan Pak Menkes, dokter Terawan juga lagi berjuang di internal pemerintah agar kenaikan iuran BPJS (Kesehatan) kelas III ini bisa dibatalkan, khusus kelas III saja," tuturnya. (*)